KPK Periksa Cak Imin Terkait Suap Proyek di Kementerian PUPR, Ikut Terseret?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau biasa di panggil Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi menerima hadiah dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Muhaimin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta (HA).

Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga akan menggali keterangan dari dua anggota DPRD Provinsi Lampung, yakni Hidir Ibrahim dan Khaidir Bujung. Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama.

Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek di Kementerian PUPR. Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek-proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.

Ia juga diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.

Atas perbuatannya itu, Hong Arta dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.

KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.

Mereka di antaranya Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

Kemudian mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana, mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini