KPK Lelang Murah 2 Mobil Zumi Zola, Cuma Rp 31 Juta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Dua unit mobil hasil rampasan negara atas terpidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kini mulai dilelang oleh KPK. Bahkan, kedua mobil dilelang dengan harga yang sangat murah, yakni sekitar Rp 31 juta saja per unitnya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pelelangan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setelah perkara Zumi Zola berkekuatan hukum tetap berdasar surat Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018.

“Calon peserta lelang dapat melihat objek yang dilelang pada Selasa 9 April 2019 pukul 10.00 sampai 12.00 WIB di Rupbasan Klas I Jambi, Kenali Asam Bawa, Kota Baru, Jambi,” ujar Febri, Jumat 5 April 2019.

Kedua unit mobil tersebut adalah merk Suzuki tipe APV STD Nopol B 1537 SIX warna silver dengan harga limit Rp 31.858.000 dan Suzuki APV STD Nopol B 1538 SIX warna silver dengan limit Rp 31.585.000, lengkap beserta BPKB dan STNK.

“Informasi lengkap pelelangan dua unit mobil itu juga dapat diakses di laman resmi KPK,” kata Febri.

Zumi Zola adalah seorang politisi PAN pendukung Prabowo-Sandiaga, sekaligus Alumni 212. Ia divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pidana 6 tahun ditambah denda Rp 500 juta dan pencabutan hak untuk dipilih selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.

Mantan artis tersebut akan menjalani masa pidananya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini