KPK Didesak Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menerbitkan red notice untuk buronan kasus suap PAW DPR, Harun Masiku yang sudah lenyap jejaknya dalam setahun terakhir.

“Informasi keberadaan hidup atau mati saja enggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga enggak tahu. Artinya KPK perlu melacak di luar negeri dengan cara menerbitkan red notice,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis 21 Januari 2021.

Boyamin yakin, Harun berada di luar negeri dengan cara menyelundup saat keluar dari perbatasan Indonesia, atau menggunakan cara-cara lainnya.

Kemudian, ia juga mengapresiasi langkah KPK yang membentuk tim satuan tugas pemburu buronan kasus korupsi, yang salah satunya adalah Harun Masiku.

Besar harapan Boyamin, dengan terbentuknya satgas ini, KPK akan bekerja maksimal memburu Harun.

“Kalau hidup segera ditangkap, dan diproses ke pengadilan. Kalau meninggal ya segera ditutup perkaranya, di SP3. Karena salah satu alasan SP3 itu kan meninggal dunia. Jadi ini segera memberikan kepastian kepada siapapun,” ujar Boyamin.

Diketahui, KPK akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satgas khusus.

Satgas khusus tersebut dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.

Saat ini, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini