KPK Dalami Dugaan Aliran Fee Bansos Covid ke BPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Korupsi dana bansos covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara memasuki babak baru. Seorang bawahan mantan mensos, Matheus Joko Santoso bersaksi bahwa ada uang yang diserahkan kepada pihak BPK sebesar Rp 1 miliar hasil dari korupsi dana bansos.

Hal itu diutarakan Joko dalam lanjutan sidang kasus terkait, untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Juru Bicara Ali Fikri mengaku, kesaksian Joko akan ditindaklanjuti dan diperiksa kebenarannya. Selain itu, Ali juga mengajak peran serta masyarakat untuk aktif memantau segala informasi yang terkuak dalam jalannya sidang.

“Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim jaksa akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang dihadirkan di persidangan,” kata Ali, Selasa 9 Maret 2021.

Kendati demikian, Ali belum dapat mengungkap lebih lanjut kebenaran pihak BPK dalam kasus ini. Namun dipastikan, jika temuan alat bukti cukup, KPK akan langsung bertindak untuk melakukan penetapan.

Diketahui, kesaksian Matheus Joko Santoso menyebut uang Rp 1 miliar untuk fee BPK sebagai bagian dari operasional.

Dia menambahkan, uang tersebut diberikan melalui Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020.

“Ada operasional untuk BPK Rp 1 miliar pak melalui Pak Adi (kuasa pengguna anggaran),” ujar Joko saat kepada jaksa sidang.

Namun saat jaksa menyebut nama salah satu anggota BPK yang diduga menerima uang tersebut, Joko mengaku kurang mengetahui. “(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?” tanya jaksa. “Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan (duit) di kafe pak,”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini