Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Akhirnya Ditemukan, Ini Kronologisnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Hampir tiga bulan, akhirnya pencarian memori kotak hitam perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepuauan Seribu membuahkan hasil.

“Alhamdulillah semalam jam 20.00 ditemukan di tempat yang tidak jauh dari ditemukannya FDR. Kita sudah laporkan ke presiden dan kami laporkan juga untuk diberikan ke KNKT dan dilakukan tindak lanjut,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Tanjung Priok Rabu 31 Maret 2021.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menjelaskan kronologis soal penemuan memori kotak hitam.

Sejak tim SAR gabungan, menghentikan pencarian memori kotak hitam CVR pada 21 Januari 2021, pencarian memori CVR pun dilanjutkan oleh KNKT dibantu Basarnas dan penyelam dari warga sekitar Kepulauan Seribu di sekitar lokasi jatuhnya pesawat.

“Setelah 1,5 bulan pencarian dengan penyelam dengan segala peralatan yang kita punya, tidak membuahkan hasil,” kata Soerjanto.

Setelah itu, tim beristirahat satu minggu dan mengevaluasi metode apalagi yang bisa digunakan dalam pencarian kotak hitam itu. Lalu tim berdiskusi dan memutuskan salah satunya menggunakan kapal penghisap lumpur yaitu kapal TSHD King Arthur 8.

Dengan kapal itu, tim mencari di antara lumpur dalam area seluas 90×90 meter persegi. Dengan kapal itu, tim melakukan pencarian dengan menyedot lumpur sampai kedalaman 1 m di area 90×90 m itu.

Setelah tiga sampai empat hari dilakukan pencarian, belum juga ditemukan CVR tersebut.

“Saya ditanya teman-teman kalau CVR tidak ketemu gimana? Saya saat itu bilang, saya ga bisa jawab, saya belum siap jawab kalau CVR tidak ketemu. Sampai kita menyerah semua, baru akan dikatakan tidak sanggup,” ujarnya.

“Alhamdulillah tadi malam yang merupakan malam terakhir dalam pencarian lanjutan ini, bisa kita temukan CVR ini.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini