Korupsi Dana Bansos Covid-19, Kasi Pelayanan Desa Cipinang Bogor Jadi Tersangka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Korupsi dana bansos kembali terjadi, kini dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, LH (32).

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 tahun 2020.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, tersangka berinisial LH itu melakukan pemalsuan data dalam pencairan dana bansos untuk 30 orang dengan total kerugian mencapai Rp 54 juta.

Modusnya, LH kembali memasukkan data calon penerima dengan orang yang sudah meninggal. Kemudian dia mencari joki dengan imbalan Rp 250 ribu per orang.

“Ada 30 nama bermasalah. Tujuh nama total ada 14 nama ganda. Ada yang sudah meninggal. Jadi dia mengajak tetangganya untuk menjadi figuran lalu dibayar Rp250 ribu setelah bansos cair,” kata Harun.

Dia mengungkapkan, setiap nama yang diajukan akan mendapat undangan untuk pencairan bansos di Kantor Pos Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pasalnya, saat pencairan penerima bansos hanya cukup membawa undangan yang sudah terdapat scan barcode.

“Oleh Kantor Pos, karena sudah terverifikasi oleh Kasi Pelayanan Desa Cipinang, maka dicairkan per orang Rp 600 ribu selama tiga kali pencairan. Artinya per orang mendapat Rp 1,8 juta jadi totalnya dana yang diselewengkan Rp 54 juta,” katanya.

Setelah dan bansos cair, pelaku memberikan upah kepada para figuran sebesar Rp 250 ribu per orang. Kemudian, sisanya digunakan sendiri oleh pelaku.

“Menurut keterangan pelaku, uangnya juga diserahkan sekretaris desa Cipinang yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan/atau denda Rp 500 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini