Korlantas Polri Gandeng Gojek Kurangi Lakalantas

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Gojek menjalin kerjasama yang meliputi berbagai inisiatif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), termasuk salah satunya program pelatihan berkendara yang aman dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) untuk mitra-mitra driver Gojek di seluruh Indonesia.

Kerjasama ini disahkan melalui penandatangan nota kesepahaman (MOU) antara Korlantas Polri dan Gojek bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho mengatakan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kesamaan maksud dan pemahaman antara gojek, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri terkait keselamatan berkendara di jalan raya guna mengurangi kecelakaan lalu lintas.

“Sesuai data WHO, kecelakaan lalu lintas patut menjadi perhatian bersama karena berpotensi merugikan suatu negara sebesar 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto. Bukan itu saja, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian utama bagi kelompok masyarakat usia muda dan hampir setengahnya merupakan kelompok masyarakat di usia produktif,” ujar dia dalam jumpa pers di Jakarta Rabu 25 September 2019.

Shinto juga mengatakan bahwa sejak 2015, Gojek telah menggalakkan tiga pilar keamanan di setiap lini layanannya yakni pencegahan, perlindungan serta penanganan yang sigap dan responsif. Maka, kerja sama dengan Korlantas Polri akan difokuskan untuk memperkokoh pilar pencegahan melalui edukasi.

“Misalkan lewat pembinaan dan pelatihan bagi para driver Gojek. Selain itu, juga melakukan sosialisasi tentang Smart SIM,” kata dia.

Saat ini, Gojek telah melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara di semua kota operasional utama yang tersebar di 17 provinsi. Dalam penyelenggaraannya, bukan hanya Korlantas Polri, Rifat Driver Labs (RDL) yang adalah milik dari pembalap nasional Rifat Sungkar.

Selain edukasi, upaya pencegahan atas potensi gangguan keamanan juga Gojek lakukan mulai dari proses perekrutan mitra, sosialisasi Kode Etik Mitra secara terus menerus, dan fitur rating dua arah. Sebelum bergabung, calon mitra Gojek diwajibkan untuk menyertakan SKCK serta memenuhi syarat minimal kondisi kendaraan.

Setelah bergabung, mitra diberikan edukasi tata cara layanan yang aman dan sopan. Sementara, dalam kesehariannya mitra dan pengguna dapat memberikan rating dan mengisi kolom komentar untuk membantu Gojek memonitor perilaku tidak aman.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri pun mengapresiasi komitmen Gojek dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada penumpang.

Kerja sama Gojek dan Korlantas Polri juga memposisikan Gojek sebagai early adopter sistem Smart SIM. Smart SIM dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya inovasi ini, harapan kami, Gojek sebagai early adopter dapat membantu meningkatkan keamanan berlalu lintas bagi masyarakat luas,” ujar dia.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini