Korea Selatan Pertimbangkan Beli Vaksin Virus Corona dalam Jumlah Besar

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Partai yang tengah berkuasa di Korea Selatan menyarankan negara untuk membeli jutaan dosis vaksin virus corona tambahan. Seruan ini menyusul lonjakan jumlah infeksi yang menimbulkan kekhawatiran tentang rencana pemerintah yang ada.

Korea Selatan sejatinya sudah berencana mendapatkan dosis yang cukup untuk memvaksinasi 30 juta orang atau sekitar 60% penduduknya. Akan tetapi, anggota parlemen Partai Demokrat mengatakan mereka akan menyediakan dana untuk membeli dosis setidaknya untuk 44 juta orang.

“Partai (Demokrat) berencana mengalokasikan tambahan 1,3 triliun won untuk anggaran tahun depan,” kata seorang pejabat kantor anggota parlemen Partai Demokrat, Lee Nak-yon kepada Reuters, Senin, 30 November 2020.

Negeri Ginseng tengah berjuang melawan infeksi virus corona yang dipicu oleh wabah kecil di ibu kota Seoul yang padat penduduk. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 438 kasus virus corona baru pada Minggu (29/11). Total positif virus corona di Korea Selatan menjadi 34,201 kasus dengan 526 kematian.

Pihak berwenang Korea Selatan mengatakan tidak terburu-buru mendapatkan vaksin dalam jumlah besar. Pasalnya, Korsel berhasil mengendalikan laju infeksi virus corona, sehingga mereka memiliki waktu untuk menunggu dan melihat vaksin mana yang bekerja lebih baik.

KDCA memastikan bahwa mereka tidak akan mulai memvaksinasi warganya hingga kuartal kedua 2021. Perusahaan Nasional Korea untuk Uji Klinis mengatakan, hingga Senin (30/11) sebanyak 3,500 orang telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam uji klinis untuk vaksin eksperimental virus corona.

Sejauh ini, pemerintah Korsel telah mengamankan sepertiga dari dosis yang dibutuhkan melalui fasilitas COVAX, platform alokasi vaksin virus corona internasional yang dipimpin oleh WHO.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini