Korban Perbudakan Kapal Ikan Cina Tiba di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akhirnya memulangkan 14 anak buah kapal (ABK) korban perbudakan di kapal ikan berbendera Cina, Long Xing 629. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, namun KBRI Seoul akan menindaklanjuti hak-hak mereka.

“Pagi ini (8/5) KBRI Seoul dan Garuda Indonesia memfasilitasi kepulangan 14 ABK WNI ke tanah air,” begitu pernyataan tertulis KBRI Seoul, Jumat.

Saat menunggu pesawat di Seoul, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat berbincang melalui telepon dengan mereka, menanyakan kondisi kesehatan.

Selain itu memastikan mereka semua sudah memberi keterangan kepada polisi Korea Selatan agar bisa ditindaklanjuti aparat negeri ginseng tersebut.

Dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan perbudakan maupun tindakan di luar perikemanusiaan di kapal tersebut, KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan KBRI di Beijing.

Sementara Kapal Long Xing saat ini sedang melaut setelah beberapa hari sandar di Busan. Diduga masih ada beberapa ABK warga Indonesia yang ada di kapal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini