Kontroversi Patung Raksasa Khong Co Kwan yang Roboh Kemarin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebelum roboh, Kamis 16 April 2020, Patung Raksasa Dewa Khong Co Kwan Sing Tee Koen di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban ternyata menuai kontroversi. Warga sempat memprotes patung yang diresmikan Ketua MPR Zulkifli Hasan dan meminta benda itu dirobohkan tiga tahun lalu.

Protes tersebut menyusul hembusan isu di media sosial yang menyebut patung tersebut dibuat hanya untuk mengingatkan masyarakat Cina di Indonesia terhadap tanah leluhurnya agar mereka tetap loyal kepada nenek moyangnya.

Zulkifli meresmikan patung yang dibangun dua tahun sebelumnya pada 17 Juli 2017. Tak sampai satu bulan tepatnya 7 Agustus 2017 sekelompok massa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur menuntut Dewa Khong Ca Kwan Sing Tee Koen dirobohkan.

Bergeraknya massa tersebut setelah sentimen soal warga Cina dihembuskan melalui media sosial seminggu sebelum unjuk rasa tersebut.

Selain dituding hanya sebagai alat pemersatu warga Cina di Indonesia, massa juga mengungkapkan penolakan dengan alasan sosok yang pantas dianggap sebagai panglima orang Indonesia adalah Jenderal Sudirman atau Gajah Mada.

Menurut beberapa referensi, Kwan Sing Tee Koen, dianggap sebagian umat Konghucu di Tuban sebagai Dewa Kebajikan dan Keadilan.

Sosok itu dipercaya terlahir dengan nama Guan Yunchang atau Kwan Yintiang. Selain itu seperti dilansir suara banyu urip, dikenal pula sebagai Guan Yu, Kwan Kong, Guan Gong atau Kwan Ie.

Guan Yu dikenal sebagai jenderal utama dari negara Shu Han. Dia juga terkenal sebagai panglima perang.

Kebesaran nama Guan Yu hingga disebut sebagai Panglima Perang besar, setelah mengalahkan ligiun tentara kekaisaran Wei yang dipimpin Raja Cao Cao. Sejak itu pula namanya terkenal di seluruh Daratan Cina, bahkan hingga diyakini sebagai perwujudan dewa.

Kini polisi setempat sedang menyelidiki penyebab robohnya patung tersebut Kamis 16 April 2020 yang dibangun hasil sumbangan seorang warga dengan nilai Rp2,5 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini