Kondisi Terkini 3 Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejagung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Bareskrim Polri dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah menjalani pemeriksaan.

Kondisi terkini, usai pemeriksaan, Bareskrim tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka berinisial MD, JM, dan IS tersebut.

“Tim penyidik gabungan telah menyelesaikan pemeriksaan para tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis 19 November 2020.

Seperti diketahui, tersangka MD adalah peminjam bendera PT APM. Sementara JM adalah konsultan pengadaan ACP 2019 dan direktur pabrik penyedia ACP merek Seven. Serta IS merupakan PPK tahun 2019 di Kejaksaan Agung.

Sambo menuturkan tersangka MD dicecar 71 pertanyaan oleh penyidik selama enam jam pemeriksaan.

“Tidak dilakukan penahanan karena ada surat penangguhan penahanan dari kuasa hukum dan dengan jaminan istri,” ujar Sambo.

Selanjutnya, tersangka JM diperiksa selama enam jam. Penyidik mencecar JM dengan 58 pertanyaan.

“JM pemeriksaan dilakukan selama 6 jam dengan jumlah pertanyaan sebanyak 58 pertanyaan dan tidak dilakukan penahanan karena ada surat permohonan penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum,” kata Sambo.

Sementara itu, tersangka IS juga diperiksa selama enam jam. Sambo menyampaikan IS dicecar 47 pertanyaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini