Komjen Purn Oegroseno Laporkan Menteri BUMN ke Polri, Ini Persoalannya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Baru sehari menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir langsung mendapat batu sandungan. Tepat Jumat 25 Oktober 2019, pemilik harian cetak Republika tersebut dilaporkan ke Polisi.

Sang pelapor tak lain adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Drs Oegroseno, yang juga Ketua Umum PTMSI. Ia melaporkan mantan petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir dan Helen Sarita de Lima lantaran merasa dirugikan setelah atlet tenis meja tak dikirimkan ke SEA Games 2019 di Filipina.

Pelaporan itu berawal dimana Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, yang dipimpin Oegroseno, telah menyiapkan empat atlet putra dan empat atlet putri menuju SEA Games 2019 yang dilangsungkan mulai 31 November hingga 11 Desember. Mereka dipatok target satu medali emas, dua perak, dan empat perunggu.

Tapi, KOI memutuskan untuk tak menyertakan tenis meja ke SEA Games 2019. Sebab, PTMSI disebut sedang memiliki tiga kepengurusan.

“Harapan atlet yang sudah menjalani latihan sejak Maret 2019 telah diluluhlantakkan oleh saudara Erick Thohir sebagai ketum KOI masa bakti 2015-2019,” kata Oegroseno dalam rilisnya, Jumat 25 Oktober 2019.

Oegroseno bersikukuh dualisme kepengurusan PTMSI berakhir dengan munculnya Putusan PTUN pada pertengahan 2014 sampai dengan akhir 2015 dan sudah mendapatkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 274K/TUN/2015 yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Isinya, KONI segera mengukuhkan kepengurusan PP PTMSI dengan Ketua Umum Komjen Pol (purn) Drs Oegroseno, SH.

“Kami mengalami kerugian anggaran yang telah dikeluarkan oleh swadaya PP PTMSI mencapai Rp 15 milair karena atlet sudah bertanding melawan atlet-atlet dari delapan negara tingkat Asia yang juga Kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020 serta ke Kejuaraan Internasional bulan depan di Batam,” ujar Oegroseno.

Sementara itu, Chef de Mission (CdM) kontingen Indonesia ke SEA Games 2019, Harry Warganegara, memastikan tanpa tenis meja ke SEA Filipina itu. Dia bilang itu sesuai kesepakatan antara KOI, KONI, dan Kemenpora untuk tak mengutus cabang olahraga yang sedang bermasalah.

“Persoalan tenis meja kami serahkan kepada kemenpora karena status pengurus belum beres di internal. Oleh kemenpora diputuskan tenis meja tidak diberangkatkan. Sampai hari ini, tidak diberangkatkan,” katanya.

 

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini