Kominfo Bersama Tokopedia Investigasi Pembobolan Data

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sudah berkoordinasi dengan Tokopedia mengivestigasi dugaan pembobolan data pengguna.

“Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi dengan Tokopedia,” ujar Plate dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu 3 Mei 2020.

Kementerian Kominfo telah meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna.

Pertama, segera melakukan pengamanan sistem guna mencegah meluasnya kebocoran data. Kedua, memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos.

Ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebabnya.

Menurut Johnny, Kementerian Kominfo telah meminta laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang diakukan, serta potensi dampak data breach kepada pemilik data.

Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi seperti tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini