Komando! Prototipe Pesawat Tempur Buatan Indonesia-Korea Mengudara Tahun 2021

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Korea Aerospace Industries (KAI) diperkirakan akan menyelesaikan konstruksi prototipe pesawat tempur KF-X pertama di dunia pada 2021. Rencananya, Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) akan melakukan uji terbang pertama pesawat tempur generasi terbaru ini pada tahun 2022.

Mengutip Jane, Jumat 27 September 2019, DAPA mengatakan bahwa fase desain kritis pesawat sekarang telah selesai. Selanjutnya, proyek KF-X / IF-X, yang merupakan kependekan dari Korean Fighter eXperimental / Indonesian Fighter eXperimental tersebut bakal beralih ke fase berikutnya yakni konstruksi prototipe.

Sebelumnya, pada tahun 2016, KF-X/IF-X masih dalam pengembangan pesawat multi-kursi tunggal, bermesin ganda, dan penyelesaian desain awal jet tempur pada Juni 2018.

Pekerjaan produksi pada prototipe pertama tersebut dimulai pada Februari 2018. Seperti dilaporkan Jane, program pengembangan KF-X harus melewati enam fase produksi prototipe dengan empat tahun percobaan, dan penyelesaian pengembangan pada pertengahan 2026.

Adapun produksi 120 pesawat berikutnya akan berlangsung selama 2026-32. Harapannya, pesawat tempur ini bisa menggantikan armada penuaan Angkatan Udara Republik Korea (RoKAF) dari F-4E Phantom dan F-5E Tiger II.

Diprediksi, total produksi KF-X/IF-X akan melebihi 350 unit, termasuk kuota untuk ekspor. Sementara Indonesia saat ini sedang menegosiasikan kembali keterlibatannya dalam program ini, meskipun pemerintah tetap berkomitmen untuk melunuasi kewajiban pembayarannya yang ditetapkan berdasarkan perjanjian keuangan tahun 2015.

Berdasarkan perjanjian awal ini, yang sekarang sedang dirundingkan kembali, Indonesia berkomitmen untuk membayar 20 persen dari total biaya pengembangan, yang diperkirakan sekitar 8 miliar dolar AS.

Pemerintah diketahui menunjuk PT Dirgantara Indonesia sebagai mitra industri KAI dalam proyek ini.

Sementara Pemerintah Korea Selatan akan membayar 60 persendari program pembangunan, dengan kontraktor utama KAI mencakup 20 persen sisanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini