Kinerja Korporasi: Tahun 2018, Pertamina Hulu Catatkan Laba Bersih Rp 6,8 Triliun

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kinerja positif dicapai PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) pada tahun 2018. Korporasi di sektor hulu minyak dan gas bumi itu mencatatkan laba bersih sebesar 477 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,8 triliun.

Capaian tersebut diklaim meningkat signifikan bila dibandingkan dengan laba bersih tahun 2017, yaitu sebesar 250,88 juta dolar AS. “Kami bersyukur karena peningkatan kinerja keuangan mencapai 146 persen di atas target yang ditetapkan, yaitu sebesar 326 juta dolar AS. Sedangkan untuk realisasi EBITDA Margin tercatat sebesar 65 persen atau 120 persen dari RKAP revisi,” kata Direktur Utama PHE, Meidawati di Jakarta, Rabu 8 Mei 2019.

Tak hanya itu, PHE juga mencatatkan keberhasilan meningkatkan total produksi minyak dan gas sebesar 75.191 MMBOE. Angka itu lebih tinggi dari realisasi tahun 2017 sebesar 70.874 MMBOE.

Diakui Meidawati, kontributor utama produksi migas PHE adalah dari PHE ONWJ, PHE NSO, PHE NSB, PHE WMO, dan PHE OSES yang baru bergabung September 2018 lalu. Sementara pada sepanjang tahun 2018, PHE melakukan pengeboran eksplorasi sebanyak 5 sumur dan menghasilkan temuan sumber daya 2C sebesar 212 MMBOE, meningkat 11 persen dari tahun lalu.

Sementara pengeboran development sebanyak 17 sumur yang menghasilkan tambahan cadangan P1 sebesar 119 MMBOE, meningkat 67 persen dari tahun lalu.

Terkait rencana kerja pada tahun 2019, Meidawati mengaku sudah menyiapkan strategi, antara lain fokus melakukan kegiatan eksplorasi, work over dan well service, dengan tetap mengutamakan aspek HSSE.

“Kami memiliki banyak aging facilities, selain itu kami pun harus berusaha menahan laju natural decline yang kesemuanya membutuhkan upaya khusus. Beberapa lapangan pengembangan kami percepat pengerjaannya untuk mengejar target 2019. Selain itu, kami akan mempercepat realisasi eksplorasi untuk mendapatkan cadangan pasti,” katanya.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini