Kim Jong Un, Pemimpin Berdarah Dingin

Baca Juga

MATAINDONESIA, PYONGYANG – Kim Jong-Un, pemimpin Korea Utara (Korut) dikenal kejam terhadap para penentangnya. Dia akan mengeksekusi siapa pun yang menentangnya, termasuk anggota keluarganya.

Tahun 2013, Kim Jong-Un mengeksekusi mati pamannya, Jang Song-Thaek. Jang dituduh mengupayakan pemberontakan dan merencanakan kudeta militer. Menurut laporan media Hong Kong, Wen Wei Po, dikutip news.com.au, Jang dieksekusi mati dengan cara diumpankan kepada 120 ekor anjing liar yang kelaparan.

Jang diikat dalam kondisi telanjang. Selain itu, Jang dimasukkan ke dalam kandang anjing liar bersama lima komplotannya. Laporan Wen Wei Po saat itu mengklaim, eksekusi mati terhadap Jang disaksikan langsung oleh Kim Jong-Un bersama 300 pejabat senior Korut lainnya.

Laporan terpisah disampaikan media terkemuka Australia, Sydney Morning Herald (SMH) menyebut, Jang kemungkinan besar dieksekusi mati oleh regu tembak. Sementara menurut SMH, Jang diadili secara militer.

Setelah mengeksekusi Jang, Kim Jong-Un juga dilaporkan mengeksekusi mati besar-besaran seluruh keluarga Jang Song-Thaek. Seluruh anggota keluarga Jang dihukum mati, termasuk anak-anak.

Yonhap melaporkan, keluarga Jang yang dieksekusi mati yaitu saudara perempuan Jang, Jang Kye-Sun beserta suaminya, Jon Yong-Jin. Saat itu, Jon menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) Korut untuk Kuba.

Keponakan lagi-laki Jang, Jang Yong-Chol yang saat itu menjabat sebagai Dubes Korut untuk Malaysia, juga tak luput dari bidikan Kim Jong Un. Ia dieksekusi mati bersama dua anak laki-lakinya. Tidak hanya itu, anak laki-laki dan anak perempuan Jang bersama para cucu dari dua saudara laki-laki Jang lainnya juga ikut dieksekusi mati.

Reporter : Ade Amalia Choerunisa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini