Kilas Balik Konflik Indonesia dan Cina di Laut Cina Selatan, Sejak Kapan?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Konflik yang melibatkan Indonesia dan Cina di Laut Cina Selatan (LCS) kini mulai mereda. Namun bila dirunut ke belakang, kisruh ini sebenarnya tak terjadi baru-baru ini saja. Secara formal konflik tersebut mulai merebak sejak tahun 1994. Di tahun itu, Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 yang menjadi ‘tameng’ Indonesia ini efektif diterapkan.

Menurut Pakar Hukum Internasional Ian Montratama, tahun 1994 ikut menandai Indonesia dapat menarik batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari kepulauan terluar di Laut Cina Selatan yang beririsan dengan Nine Dashed Lines (NDL).

“NDL sendiri (dibuat) berdasarkan peta China di tahun 1949. Namun kapal ikan China yang masuk ke Natuna Utara, itu berdasarkan traditional fishing zone China yg diklaim sejak dinasti Xia (2000 SM) yang absurd,” katanya saat dihubungi Mata Indonesia, Kamis 9 Januari 2020 Malam.

China lantas menjadikan NDL sebagai barometer untuk mengklaim memiliki hak di sebagian perairan LCS, namun sebenarnya sudah divonis ilegal oleh Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) di tahun 2016.

Ian lalu mengatakan, Cina mati-matian menggunakan NDS sebagai barometer karena berkaitan dengan nasionalisme maritim (NM) yang diusung Xi Jinping sejak berkuasa tahun 2012.

“Kalau NM sudah terbentuk, tidak ada jalan lain bagi Komite Hukum Dewan Negara Republik Rakyat Cina (PRC) untuk terus memperjuangkan LCS, dengan taruhan kredibilitas Partai Komunis Cina (PKC) jika gagal. NDL digunakan untuk hal yang tidak jelas. Karena klaim China tak menggunakan geographical feature yang diakui UNCLOS,” ujarnya.

Kata Ian, agar konflik serupa tak terulang di masa mendatang, maka perlu ada kejelasan yang pasti soal klaim geographical feature (GF) di LCS.

“GF Itu milik siapa? Dan GF itu menjadi bagian dari negara kepulauan atau pulau terpisah saja? Kalau sudah jelas, baru UNCLOS dapat diterapkan. Karena UNCLOS tidak bisa digunakan untuk klaim daratan, melainkan hanya utk menarik batas perairan,” katanya.

Lebih lanjut, Ian menyarankan agar pemerintah Indonesia harus membawa masalah ini ke pengadilan arbitrasi internasional, seperti yang dilakukan Filipina.

“Jalin diplomasi dengan ASEAN percuma saja. Karena itu juga sebenarnya masalah 4 negara ASEAN dan mereka semula berharap Indonesia menjadi honest broker. Tapi sekarang malah ikut berseteru dengan Cina,” ujarnya.

Namun, mengingat saat ini perekonomian Indonesia sangat bergantung ke Cina, maka upaya Indonesia untuk melawan dapat jadi boomerang. Mungkinkah kekhawatiran atas aksi gebuk balik dari Cina yang bisa saja membuat perekonomian Indonesia memburuk jadi nyata?

Hal ini segera ditepis Ian. Kata dia, masalah perekonomian dan politik dalam hal tertentu (to some extend) dapat tidak berhubungan. Ia memberikan contoh terkait kerjasama PRC dan Taiwan jalan terus, meski mereka saling bersitegang.

Begitupun dengan Vietnam. Meski berseteru dengan Cina, nyatanya dari 33 pabrik China yang direlokasi ke Asia Tenggara, 22 di antaranya ke Vietnam.

“Jadi untuk investasi Cina harus dicermati bahwa motifnya adalah bisnis (commercially driven). Belum tentu karena secara politik (ada) perseteruan, investasi Cina tidak masuk (ke Indonesia),” katanya.

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini