Khusus Warga Surabaya! Jalan Yos Sudarso Ditutup 6 Bulan, Ini Alasannya

Baca Juga

MINEWS, SURABAYA - Pengumuman untuk warga Surabaya, dalam enam bulan ke depan kalian tidak bisa melintasi ruas Jalan Yos Sudarso. Soalnya, Pemkot Surabaya akan melanjutkan pengerjaan tahap empat proyek basement alun-alun, sehingga langkah penutupan di jalan tersebut harus diambil.

Penutupan mulai berlaku hari ini, Minggu 1 September 2019. Maksimal, jalan tersebut akan ditutup selama enam bulan.

Namun, menurut Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Iman Kristian, upaya pengerjaan secara cepat tengah dilakukan agar penutupan Jalan Yos Sudarso tak terlalu lama dilakukan.

“Kita upayakan secepatnya, karena itu pengerjaan akan dilakukan selama 24 jam,” kata Iman di Surabaya, Minggu.

Pengerjaan basement alun-alun itu, dijelaskan Iman, terdiri dari pembuatan dinding penahan keliling hingga penggalian bawah tanah, menggunakan anggaran multiyears dan ditargetkan kelar secara keseluruhan pada Desember 2020.

Iman menyebut, Pemkot Surabaya menyiapkan anggaran total hingga Rp 70 miliar. Untuk tahun 2019 ini dianggarkan Rp 20 miliar, sedangkan Rp 50 miliarnya menyusul di tahun 2020.

Iman mengatakan, sebagian pembangunan basemen sisi barat sudah selesai dilakukan sejak Juli. Pada tahap tersebut, pihaknya tidak melakukan penutupan ruas secara utuh karena pengerukan tanah hanya dilakukan di sekitar saluran utilitas.

Saat ini, proyek memasuki tahap pengerukan basemen sisi timur sehingga jalan tersebut harus ditutup total. Jika hanya ditutup sebagian dan kendaraan masih melintas di jalan tersebut, dikhawatirkan konstruksi jalan tidak kuat menahan beban karena belum dipasang dinding penahan.

Selama Jalan Yos Sudarso ditutup, Dishub Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalin sama seperti tes PIT (Pile Integrity Test), hanya perbedaannya Jalan Simpang Dukuh menjadi dua arah dan Jalan Ketabang Kali sisi timur akan berubah arah.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini