Tiga Ruas Jalan Menuju Rumah Duka BJ Habibie Tidak Berlaku Ganjil Genap

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pada hari ini, Kamis 12 september 2019, Guberanur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memberlakukan ganjil genap di tiga ruas jalan akses menuju rumah duka BJ Habibie. Adapun tiga ruas jalan tersebut yaitu, Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono.

Dalam cuitannya di Twitter, Anies memberikan kesempatan masyarakat untuk melayat ke rumah duka yang ada di Jalan Patra Kuningan XIII/3, Jakarta Selatan.

Anies menegaskan jika ganjil genap kembali berlaku sore hari ini.

“Untuk beri kesempatan masyarakat yg hendak takziyah ke rumah duka alm. Pak Habibie, maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono. SORE tetap BERLAKU,” tulis Anies Baswedan.

Untuk diketahui, Habibie wafat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, pada Rabu 11 September 2019 pukul 18.05 WIB. Habibie menghembuskan nafas terakhirnya di usia 83 tahun setelah menjalani perawatan intensif sejak awal September lalu.

Rencananya, Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, siang hari ini. Ia dimakamkan di sebelah makam istrinya, Hasri Ainun.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini