Ketum PP Muhammadiyah: Ikuti Vaksinasi, Ikhtiar Berada di Tangan Manusia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir meminta masyarakat agar mengutamakan keselamatan di tengah pandemi Covid-19 ini, dengan siap menerima vaksin yang kini disediakan pemerintah.

Menurut Haedar, sebaiknya semua pihak menurunkan ego dan pandangan negatif tentang vaksin, karena pandemi sudah menelan banyak korban.

“Telah banyak saudara sedunia dan sebangsa, juga orang-orang tercinta di sekitar kita meninggal dunia terkait Covid-19. Ajal memang mutlak di sisi Allah, tetapi ikhtiar berada di tangan manusia,” kata Haedar, seperti dikutip dari Republika, Senin 1 Januari 2021.

Kemudian, Haedar juga mengingatkan banyaknya petugas medis di garda terdepan gugur akibat pandemi ini. Mereka bertaruh nyawa dalam tugas melayani kemanusiaan.

Untuk itu, Haedar meminta masyarakat membantu meringankan beban para tenaga kesehatan dengan disiplin diri yang ketat.

“Bukankah orang Indonesia berjiwa gotong royong? Urusan ajal memang kuasa Allah, tetapi ikhtiar menghadapi wabah dan musibah sepenuhnya urusan manusia untuk penyelamatan jiwa yang juga diperintahkan Allah. Masih adakah yang tetap menyepelekan dan mengabaikan wabah dan musibah yang berat ini?,” ujar Haedar.

“Mudah-mudahan hati setiap kita, orang beriman, diluluhkan Allah dan menjadi insan-insan yang rendah hati serta tidak takabur diri. Semoga Allah mengangkat wabah ini atas Kuasa-Nya,” kata dia menambahkan.

Selain itu, Haedar pun menyebut Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang vaksin Covid-19. Di dalamnya disebutkan, bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Co. ltd China dan PT. Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Selanjutnya, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Co.ltd China dan PT. Bio Farma (Persero) itu boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

“Upaya vaksinasi harus tetap diikuti dengan menjalankan protokol kesehatan secara maksimal yang meliputi 3 M. Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dan 3 T, testing, tracing, treatment,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini