Ketua Komisi III DPR RI Sebut Polri Profesional dan Transparan karena Tetapkan Tiga Anggotanya Tersangka Penembakan Anggota FPI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyebut bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan bahwa kasus ini diusut secara profesional dan transparan. Terlihat dari penetapan tiga orang polisi yang diduga menembak anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka.

“Sesuai pernyataan Jenderal Sigit pada waktu menjabat sebagai Kabareskrim bahwa polisi akan profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut maka janji tersebut telah dibuktikan dengan adanya tersangka,” kata Herman, Rabu 7 April 2021.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Komisi III DPR mempercayai bahwa Listyo dan jajarannya akan bekerja profesional dalam mengusut kasus ini.

“Masyarakat jangan apriori bahkan termakan isu-isu yang menyesatkan terkait kasus tersebut, mari kita sama-sama melihat secara obyektif dan positif jalannya penyidikan tersebut,” kata Herman.

Sebelumnya, tiga anggota polisi diduga terlibat dalam kasus unlawful killing yang telah menewaskan empat anggota laskar FPI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun salah satunya, telah dinyatakan meninggal dunia sehingga tersisa dua orang.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara terhadap peristiwa Kilometer 50 dan kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Tiga anggota polisi ini diduga melakukan tindakan pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian berdasarkan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. Pengusutan perkara oleh Polri ini mengacu dari temuan investigasi Komnas HAM.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini