Ketahuan Kan, Penikam Syekh Ali Jaber Tidak Gila

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi memastikan, Alfin Andrian alias AA (24), pelaku penikaman terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, bukanlah orang gila atau mengalami gangguan jiwa. Hal ini dipastikan berdasarkan pemeriksaan oleh psikiater.

Padahal, waktu awal kasus ini terjadi, pihak keluarga pelaku sempat menyatakan, bahwa AA mengalami masalah gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad berkata, AA melakukan penikaman karena merasa tidak nyaman dengan acara tersebut.

AA mengaku merasa terganggu dengan pengeras suara dari acara tersebut. Sehingga ia nekat melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

“Adanya unsur mengancam nyawa dari korban dan keterangan saksi-saksi yang sudah melihat langsung baik yang berada di sekitar lokasi maupun saksi-saksi lain yang mendukung telah kita dapatkan,” kata Pandra di Bandarlampung, baru-baru ini.

Pandra menyebut, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi dan telah melakukan gelar perkara hingga rekonstruksi peristiwa di TKP.

Saksi-saksi tersebut dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara yang selama ini dikejar oleh pihak kepolisian untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dia menambahkan, inti dari perkembangan perkara ini surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung.

“Kemudian dalam proses penyidikan tindak pidana penyidik juga memiliki kewajiban memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepada saksi pelapor oleh tim penyidik kepolisian,” ujarnya.

Pandra juga menegaskan, bahwa AA sama sekali tidak terlibat dengan kelompok teroris manapun. AA bergerak sendirian berdasarkan kemauannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini