Kesepakatan Brexit Rampung, Ini Efeknya bagi Inggris

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebuntuan soal Brexit akhirnya rampung. Inggris dan Uni Eropa telah menyepakati ketentuan soal perdagangan bebas sepekan menjelang Brexit. Setelah kesepakatan itu ditandatangani oleh kedua belah pihak, Inggris dan 27 negara anggota Uni Eropa bisa melanjutkan perdagangan tanpa tarif atau kuota, setelah Inggris resmi keluar dari blok itu pada 1 Januari 2021 mendatang.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan, kesepakatan itu membawa angin segar bagi pelaku usaha setelah bertahun-tahun risau akibat perundingan Brexit yang selalu buntu.

“Kita berhasil mengendalikan aturan dan nasib kita,” katanya, melansir Associated Press, Sabtu 26 Desember 2020.

Parlemen Inggris pun dijadwalkan akan memberi sikap terhadap keputusan perundingan itu melalui pemungutan suara pada 30 Desember mendatang. Sedangkan Parlemen Eropa dan negara anggota Uni Eropa diperkirakan bakal melakukan voting terkait keputusan itu pada 1 Januari nanti.

Kesepakatan ini juga disambut baik oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Ia menilai kesepakatan ini adil, seimbang dan tepat bagi kedua belah pihak.

Menurutnya, dalam kesepakatan setebal 2.000 halaman itu, Inggris menyatakan diberi kuasa mengendalikan keuangan, hukum dan penangkapan ikan. Selain itu, dalam kesepakatan itu produk-produk Inggris diwajibkan tetap mengikuti standar yang ditetapkan dalam pasar tunggal Uni Eropa.

Meski demikian, kesepakatan ini berimbas negatif bagi para pekerja migran di Eropa. Sebab mulai 1 Januari 2021, warga Inggris dan Eropa daratan yang menjadi anggota Uni Eropa tidak bisa lagi bebas mencari kerja tanpa visa.

Sebagai informasi, rakyat Inggris sudah memutuskan ingin berpisah dari Uni Eropa pada 2015 silam, dengan hasil pendukung Brexit memperoleh 52 persen suara, melawan kelompok penentang sebanyak 48 persen.

Akan tetapi, proses pengajuan kesepakatan dengan Uni Eropa di dalam pemerintahan Inggris butuh waktu hingga 3 tahun dan baru menemukan titik terang di penghujung tahun ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini