Kesal Ayamnya Diracun, Pria Ini Tega Perkosa Seorang Nenek

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Seorang pemuda di Purworejo tega memperkosa seorang nenek karena kesal ayam peliharaannya diracuni oleh korban. Adalah Yuda Efendi (38 tahun) pria asal kecamatan Banyuurip yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya ayam saya ada 11 yang mati, pasti diracun sama dia (korban) karena di tembolok ayamnya saya lihat ada kacang yang mungkin sudah dikasih racun. Ya saya jengkel,” kata tersangka usai diamankan Polres Purworejo, dikutip Kamis, 9 Mei 2019.

Pelaku melakukan tindakannya pada malam hari di rumah korban. Dan ternyata, aksi bejatnya itu bukanlah yang pertama.

Pada Maret 2019 lali, ia juga pernah menyetubuhi korban bahkan lebih dari sekali. Korban yang tak tahan dengan perlakuan tersangka pun akhirnya melapor ke polisi.

“Setelah korban melapor akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan.

Atas tindakannya, tersangka bakal dijerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini