Kerusuhan di Timika, Polisi Temukan Peluru Senjata Rakitan di Lapangan

Baca Juga

MINEWS, PAPUA - Polisi hingga kini masih terus meningkatkan pengamanan pasca kerusuhan di Timika, Papua yang terjadi sejak Rabu 21 Agustus 2019 pagi tadi. Peningkatan keamanan ini menyusul adanya temuan peserta demonstrasi yang membawa dan menembakkan senjata rakitan.

Dijelaskan Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, saat massa membubarkan diri dari halaman kantor DPRD Mimika, kemudian mulai terjadi pengrusakan fasilitas umum dan kendaraan di sejumlah ruas jalan.

Ketika pengrusakan terjadi, pemilik salah satu dealer kendaraan di Timika mengaku bangunannya ditembaki oleh peserta unjuk rasa.

Agung menyebut, setelah pihaknya memeriksa proyektil yang ditemukan dilokasi, dipastikan bahwa itu bukan berasal dari senjata organik TNI ataupun Polri, melainkan dari senjata rakitan yang diduga dibawa oleh demonstran.

“Sepertinya mau ditembakkan ke petugas, jadi kami minta TNI dan anggota Polri untuk meningkatkan kewaspadaan,” kata Agung di Timika.

Kerusuhan yang terjadi di Timika telah membuat suasana semakin memanas. Apalagi, polisi mengidentifikasi adanya penumpang gelap yang memprovokasi warga untuk melakukan tindakan anarkis.

Setelah kerusuhan mulai terkendali, polisi mengamankan 45 orang yang diduga melakukan tindak kekerasan di tengah demonstrasi yang berlangsung. Setelah ditelusuri mendalam, sebanyak 34 dari jumlah tersebut akan diproses secara hukum.

Adapun korban luka saat kerusuhan berjumlah tiga orang, mereka adalah anggota TNI dari Detasemen Kavaleri 3/Srigala Ceta, anggota Polres Mimika dan anggota Brimob Detasemen B Polda Papua.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini