Keren, Ini Dia Satelit Pertama Indonesia Bernilai Rp 3,5 Triliun

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Indonesia akhirnya meluncurkan satelit pertamanya bernama Nusantara 1. Satelit ini memakan ongkos pembuatan sekitar 250 juta US dolar atau sekitar Rp 3,5 triliun.

Group Head Space System Group PSN, Indri Prijatmodjo mengatakan satelit ini menggunakan roket Falcon 9 SpaceX untuk mengantarkan ke luar orbit bumi. Indri mengatakan ongkos transportasi Nusantara 1 membutuhkan sekitar 60 juta US dolar atau Rp 843 miliar.

“Nusantara 1 adalah satelit High Throughput Satellite (HTS) komunikasi broadband pertama,” kata Indri saat acara konferensi pers di Kantor PSN, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Februari 2019.

Indri mengatakan SpaceX memiliki harga yang kompetitif dan bisa diandalkan untuk mengantarkan satelit Nusantara 1. SpaceX memiliki teknologi reusable rocket.

Teknologi tersebut membuat perusahaan bisa menghemat manufaktur roket dan berpotensi menurunkan biaya untuk setiap misi peluncuran. Bahkan Indri mengatakan SpaceX menguasai pangsa pasar jasa pengiriman satelit ke luar angkasa.

Pasalnya, teknologi SpaceX ini tentu bisa menghemat manufaktur roket dan berpotensi menurunkan biaya untuk setiap misi peluncuran. “Kompetitif dan reliable sehingga SpaceX jadi pilihan. Nanti mungkin ke depan ada inovasi yang buat peluncuran lebih murah,” ujarnya.

Indri juga menilai Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) belum siap untuk membuat roket yang mampu mengantarkan objek ke luar angkasa. Indri mengatakan mimpi Indonesia untuk memiliki roket buatan dalam negeri sepertinya masih jauh.

“Karena Lapan belum mempunyai kemampuan seperti ini. Lapan cuma punya roket kecil untuk 20 kilometer ke 30 kilometer. Jadi Indonesia masih sangat jauh,” katanya.

Satelit ini memiliki berat ketika peluncuran mencapai 4.100 kilogram. Teknologi Next Generation Electric Propulsion yang disematkan pada Nusantara Satu mampu membuat berat satelit menjadi sangat ringan dan menjadikan biaya investasi lebih terjangkau.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini