Kepala Daerah yang Mampu Tekan Laju Inflasi Setempat Sangat Rendah Dapat Hadiah Rp 10 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap daerah yang mampu menurunkan laju inflasinya hingga ke level paling rendah akan mendapat dana insentif daerah (DID) senilai Rp 10 miliar.

“Nanti kita akan gunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kemampuan untuk stabilkan harga. Dari seluruh daerah kan BPS tiap bulan mengeluarkan data inflasi di daerah masing-masing,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa 13 September 2022.

Peran gubernur, bupati, dan wali kota, menurut Ani, sangat penting dalam mengendalikan inflasi daerah.

Dia mengingatkan para kepala daerah itu agar mendeteksi sedini mungkin pergerakan dari harga-harga seperti, pangan dan transportasi.

Selain itu, daerah juga diminta menggunakan instrumen APBN dan APBD, berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk meredam potensi kenaikan inflasi.

Dana tersebut bisa untuk membantu transportasi di daerah masing-masing untuk bisa meredam akibat kenaikan harga BBM.

Bisa juga bisa memberi langsung intervensi dari distribusi dan dari sisi keberadaan atau jumlah dari suplai barang-barang tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini