Kendala Teknis, Sidang Rizieq Ditunda Hingga Jumat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang perdana mantan ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan hari ini, Selasa 16 Maret 2021 harus ditunda. Hal ini dikarenakan kendala teknis sidang dilakukan secara virtual.

Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum FPI menjelaskan secara langsung. Ia mengatakan banyaknya kendala teknis membuat sidang tersebut harus ditunda.

“Banyak kendala teknis, suara tidak terdengar, visual juga kurang baik,” ucap Aziz di Bareskrim Polri, Selasa 16 Maret 2021.

Ia juga mengatakan sebagai kuasa hukum akan meminta agar Rizieq bisa dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kami dari penasihat hukum tetap konsisten kepada surat yang sudah kami layangkan sebelumnya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar terdakwa dihadirkan ke persidangan,” ucapnya.

Aziz mengatakan, sidang ini akan ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021. Namun, masih belum diketahui apakah sidang dilangsungkan secara virtual maupun offline.

“Ditunda sampai Jumat besok jam 9, kami tetap pada permintaan kami untuk menghadirkan terdakwa di persidangan,” ucap Aziz.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini