Kemenpora Prioritaskan Vaksin untuk Atlet yang Tampil di Olimpiade

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan memprioritaskan vaksin Covid-19 kepada atlet yang akan tampil di Olimpiade.

Menpora telah memberikan daftar usulan prioritas atlet untuk divaksin. Tetapi, kewenangan vaksinasi ada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Daftar usulan dari cabor sudah, tetapi sampai hari ini belum ada. Kewenangan untuk vaksin adalah dari Kemenkes, dan kita hanya dalam porsi menunggu saja,” kata Zainudin, Rabu 3 Februari 2021.

“Kita memaklumi karena vaksin ini jumlahnya kan terbatas. Sekarang ini semua negara juga berusaha untuk mendapatkan vaksin dari sumbernya, sementara kebutuhannya sangat besar,” ujarnya.

“Jadi, saya harap walaupun terbatasnya vaksin itu kita tetap bisa diprioritaskan. Hanya untuk beberapa saja yakni yang dipersiapkan untuk ke Olimpiade ataupun ke kejuaraan-kejuaraan single event lainnya,” katanya.

Zainudin berharap kepada para pimpinan cabang olahraga, pengelola pelatnas serta pelatih agar lebih konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan untuk para atletnya.

“Diawal-awal saya senang, karena begitu ketatnya para atlet pelatnas ini, tidak bisa keluar dan orang dari luarpun tidak bisa masuk. Bahkan di salah satu pelatnas, jika mereka mendapat kiriman paket, baru tiga hari bisa diterima karena ada skrining dulu dan sebagainya,” ungkapnya.

“Kepada para pengelola pelatnas, pimpinan cabor, pelatih tolong lebih diperketat lagi seperti di awal-awal. Jadi, sekali lagi kepada para atlet yang sedang pelatnas untuk bisa menahan diri, karena sangat berpengaruh, jika terkena pasti tidak mungkin latihan, pasti isolasi dan untuk mengejar atau recovery membutuhkan waktu cukup lama,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini