Kemenhub Tutup Akses Masuk Pelabuhan di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menutup akses masuk pelabuhan di Papua. Penutupan itu dilakukan untuk pengendalian dan penanggulangan virus corona di Provinsi Papua.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris, Kamis 26 Maret 2020.

“Kami melakukan penutupan Pelabuhan khusus penumpang mulai berlaku tanggal 26 Maret sampai 9 April 2020,” kata Ferra di Jayapura.

Ferra menjelaskan, Kantor KSOP Kelas II Jayapura pada prinsipnya akan melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dengan tanggung jawab. Selain itu juga melaporkan perkembangan kondisi di lapangan secara berkala kepada kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

Dia menambahkan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sesuai surat pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET Tanggal 17 Maret 2020, status pencegahan, dan penanganan Covid-19 Provinsi Papua. Kesepakatan tersebut memutuskan siaga darurt mulai 17 Maret sampai dengan 17 April 2020.

“Penutupan akses masuk melalui pelabuhan ini dilakukan salah satunya akan dilakukan test medis terkait corona untuk memastikan status medis setiap orang di wilayah Provinsi Papua,” katanya.

Ferra mengingatkan masyarakat yang memiliki rencana untuk berkunjung ke Papua dalam waktu dekat untuk menunda rencana tersebut. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona.

“Lebih baik saat ini masyarakat mulai membatasi diri untuk tidak melakukan pertemuan atau perjumpaan dengan orang atau keluarga atau rekan, tidak menghadiri pertemuan yang kurang penting, dan menjaga jarak saat berkomunikasi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini