Kemendikbud Perbolehkan Dana BOS Digunakan untuk Perbaikan Sekolah Akibat Bencana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak sedikit bangunan sekolah yang rusak akibat bencana di Indonesia, baik karena gempa maupun banjir. Untuk perbaikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan pihak sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jika tidak mencukupi, bisa dengan mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk menangani sekolah yang terdampak bencana, yang memang lebih memerlukan perhatian,” ujar Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Sri Wahyuningsih, melansir Antara.

Tak hanya itu, Kemendikbud mengusulkan prioritas perbaikan sekolah tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah daerah (pemda), turut membantu perbaikan sekolah yang rusak akibat bencana.

Sebelumnya, Kemendikbud menyatakan sebanyak 103 satuan pendidikan rusak akibat gempa yang terjadi di Sulawesi Barat pada 14 Januari dan 15 Januari 2021. Gempa tersebut memberikan dampak kepada 1.203 satuan pendidikan, 192.027 peserta didik, serta 16.620 pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara di Kalimantan Selatan, sekolah yang mengalami kerusakan akibat banjir, yakni TK/PAUD sebanyak 606 sekolah, SD sebanyak 661, SMP sebanyak 112, SMA sebanyak 25, SLB sebanyak tujuh sekolah dan SMK sebanyak satu sekolah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini