Kemendagri: Isu Pemekaran 8 Provinsi itu Fitnah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kementerian dalam negeri diterpa isu tak sedap. Pasalnya, kementerian yang di kepalai Tjahjo Kumolo itu diisukan akan memekarkan 57  calon kabupaten dan delapan calon provinsi baru.

“Itu hoax, kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.

Menurutnya, pembuatan berita hoax dalam portal tersebut merupakan fitnah kepada Kemendagri. Sebab, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.

“Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik,” katanya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini