Kembali Buka Penerbangan dan Umrah, Ini Syarat Penting untuk Berpergian ke Arab Saudi

Baca Juga

MATA INDONESIA, RIYADH – Mulai 15 September lalu, Arab Saudi kembali memperkenankan warga asing datang ke sana. Kebijakan ini diberikan kepada siapa saja yang memiliki tugas kerja, residensi atau yang memegang visa kunjungan ke Arab Saudi.

Namun syaratnya, baik untuk warga Saudi maupun non-Saudi harus menyerahkan hasil tes negatif virus corona yang tak boleh lebih dari 48 jam dan harus dikeluarkan oleh lembaga yang sah.

Selanjutnya untuk warga GCC dan non-Saudi akan diizinkan memasuki Kerajaan dengan visa kerja, tempat tinggal, atau kunjungan yang sah dengan syarat mematuhi tindakan pencegahan kesehatan terkait virus corona.

Sebelumnya, Arab Saudi juga telah mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 nanti. Sementara bagi jemaah dari luar negeri akan mulai berlaku pada 1 November 2020. Tetapi ada beberapa hal yang tentu harus diperhatikan.

Salah satunya adalah pembatasan usia jemaah umrah yakni rentang 20 sampai 50 tahun. Kemudian, ada penerapan protokol kesehatan yang ketat baik saat beribadah, di tempat penginapan, ataupun tempat-tempat lainnya.

Pembukaan kembali layanan umrah ini berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya. Kapasitas umrah harian baru juga akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan pada 18 Oktober.

Sementara untuk di awal November nanti Saudi hanya akan mengizinkan jemaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100 persen hingga berakhirnya pandemi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini