Keluarkan Protokol Isolasi Diri, Terawan Sarankan yang Sakit Tetap di Rumah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan protokol khusus mengisolasi diri sendiri dalam penanganan corona virus (COVID-19). Protokol tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) HK.02.01/Menkes/202/2020 dikeluarkan pada Selasa 17 Maret 2020 dan ditunjukan kepada pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, maupun wali kota.

Melalui surat edaran tersebut, Terawan meminta agar pimpinan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah menginstruksikan kepada jajarannya menerapkan protokol isolasi diri sendiri.

Dalam protokol tersebut, Terawan menganjurkan agar bagi yang sakit untuk tetap di rumah saja dan jangan pergi ke sekolah atau ke ruang publik.

“Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan,” katanya dalam surat tersebut.

Orang yang sakit tersebut juga diharuskan untuk melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya. Laporannya berupa riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal.

Mekanisme yang sama juga wajib dilakukan bagi yang sakit (demam, batuk pilek, nyeri tenggorokan dan gejala pernafasan lainnya), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, Penyakit auto imun).

“Mereka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi dokter disarankan tinggal di rumah. Orang tersebut juga tidak boleh pergi tempat kerja, sekolah dan tempat umum,” ujar Terawan.

Mekanisme isolasi diri juga disarankan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala pernafasan, dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal. Begitupun dengan orang yang tidak menunjukkan gejala, tapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

“Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan laboratorium,” kata Terawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini