Keluarga Bakrie dan 6 Obligor BLBI Temui Satgas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – 6 obligor atau debitur penerima dana BLBI datang ke Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat 17 September 2021.

Ini sebagai Upaya Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI menarik utang para obligor/debitur BLBI terus berlangsung. Sebagian obligor atau debitur tersebut diwakili oleh kuasanya, termasuk perwakilan keluarga Bakrie.

Pemerintah berharap, kasus yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu itu bisa segera diselesaikan oleh para pengemplang dana BLBI.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan ada enam debitur yang dipanggil oleh Satgas BLBI.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, salah satu yang hadir adalah obligor atau debitur BLBI dari PT Usaha Mediatronika Nusantara, milik keluarga Bakrie.

Utang BLBI yang ditagih oleh satgas pada keluarga konglomerat itu berjumlah Rp 22,6 miliar. Satgas diketahui memanggil 2 orang keluarga Bakrie melalui koran, Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.

“Obligor atau debitur BLBI atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara dihadiri oleh Sri Hascaryo dari Bakrie Grup yang menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie,” ujar Ani.

Sementara itu, obligor atau debitur, Thee Ning Khong mendatangi satgas diwakili oleh puteranya. Jumlah utang yang ditagih sebesar Rp 90,66 miliar. Namun, Ani tidak menjelaskan secara rinci nama-nama perwakilan obligor lain yang mendatangi satgas.

Sebelumnya, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan menagih utang negara meskipun obligor/debitur terkait telah meninggal. Sebab, menurutnya itu menjadi tanggung jawab anak keturunan mereka.

Berikut ini daftar obligor/debitur yang hadir menemui satgas hari ini:

1. Obligor/debitur a.n. Thee Ning Khong dengan Hutang Rp 90.667.982.747.

2. Obligor/debitur a.n. The Kwen Le dengan jumlah utang Rp 63.235.642.484.

3. Obligor/debitur a.n. PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk dengan jumlah utang Rp 86.347.894.759.

4. Obligor/debitur a.n. PT Jakarta Steel Megah Utama dengan jumlah utang Rp 69.080.367.807.

5. Obligor/debitur a.n. PT Jakarta Steel Perdana Industry dengan jumlah utang Rp 69.337.196.123.

6. Obligor/debitur a.n. PT Usaha Mediatronika Nusantara dengan jumlah utang Rp 22.677.129.206

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini