Kebijakan Pemerintah Bantu Pertumbuhan Industri Otomotif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah terkait pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) telah membantu pertumbuhan industri otomotif dalam kondisi covid-19.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kondisi yang membaik itu terlihat dari penjualan mobil pada September 2021 yang mencapai 84,11 ribu unit atau naik sekitar 41,5 persen jika dibandingkan periode Februari 2021.

“Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi, serta peningkatan utilitas industri otomotif, pemerintah melanjutkan perluasan kebijakan relaksasi PPnBM-DTP, sebagai tindak lanjut dari keberhasilan penjualan kendaraan bermotor roda empat hingga hampir 150 persen,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100 persen bagi pembelian kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin ≤1.500 cc hingga Desember 2021.

Serta insentif pengurangan PPnBM dari 25 persen hingga 50 persen untuk kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin antara 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Selain itu, untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim, pemerintah telah mempercepat pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan (EBT) dan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik/kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL-BB) dengan mengeluarkan peta jalan industri otomotif nasional dan peta jalan pengembangan Industri KBL-BB.

Sebagai upaya mendukung kebijakan pengembangan KBL-BB tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang pengenaan tarif berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.

Untuk itu, ia memastikan pelaksanaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 dapat menjadi wadah untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif di Indonesia, agar segera kembali bangkit pascapandemi covid-19, serta menjadi ajang dalam mendukung penurunan emisi karbon pada kendaraan bermotor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini