Kebijakan KPR Nol Persen, Ekonom: Permintaan Rumah di Sejumlah Wilayah Bakal Naik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah soal uang muka atau down payment (DP) KPR rumah nol persen mendapat sorotan dari Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani.

Dirinya menilai kebijakan tersebut kemungkinan bisa memengaruhi permintaan rumah di sejumlah wilayah yakni Sumatera, Jawa, dan kawasan Jabodetabek (Jakarta).

“Sekarang ini demand perumahan 70 persen ada di Jawa, Sumatera, dan Kawasan Jabodetabek (Jakarta). Jadi konsentrasi pasar perumahan ada di wilayah-wilayah tersebut,” ujar Aviliani dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa 23 Februari 2021.

Karena itu, untuk wilayah-wilayah di luar Jawa, Sumatera dan Jabodetabek kepadatan populasinya cenderung rendah sehingga market untuk perumahannya kemungkinan kurang begitu terdampak dengan adanya DP 0 persen ini.

“Jadi kalau kita melihat di daerah-daerah itu biasanya setiap pengembang perumahan itu sudah tahu potensi pasarnya seperti apa, dan ketika mereka melakukan pembangunan itu modelnya seperti apa,” kata Aviliani.

Peneliti ekonomi Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan bahwa peningkatan demand rumah dengan adanya kebijakan DP 0 persen tentunya akan dipengaruhi oleh pendapatan itu sendiri. Jadi bagaimana tingkat pendapatan di daerah tersebut terutama daerah dengan pendapatan yang stabil di masa Covid-19.

Kemungkinan terjadinya peningkatan demand rumah di beberapa daerah bisa terjadi karena selain dipengaruhi tingkat kepadatan penduduk juga pendapatan mereka juga mendukung untuk melakukan pembelian rumah.

“Ini juga bisa dilihat apakah akan terjadi peningkatan demand atau tidak melalui indeks harga properti residensial (IHPR) di mana ketika indeks ini meningkat berarti ada kenaikan permintaan terhadap rumah,” ujar Riza.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk membebaskan uang muka atau (down payment/DP) nol persen bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Aturan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Asisten Gubernur BI Juda Agung mengatakan bahwa berdasarkan kajian empiris, dampak dari dua pelonggaran dari BI itu akan semakin mendorong pertumbuhan kredit konsumsi baik di sektor properti dan otomotif.

Ia memproyeksi peningkatan kredit akan terjadi secara simultan ketika mobilitas masyarakat mulai meningkat yang diperkirakan juga akan mendorong permintaan sektor properti dan otomotif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini