Kebijakan Jokowi Hadapi Corona Dipuji Ekonom

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Jokowi mengatasi virus corona yang menyebabkan wabah Covid19 yang diakibatkan virus corona mendapat apresiasi positif dari para ekonom.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebutkan kebijakan yang cukup baik adalah melonggarkan pajak yntuk meningkatkan ketahanan dunia usaha di tengah wabah.

Menurut Piter tanpa pelonggaran pajak, dunia usaha dikhawatirkan terdampak besar dan bisa menyebabkan efek lanjutan yang lebih buruk seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kebijakan pemerintah ini juga diharapkan dapat mendukung dunia usaha untuk terus beroperasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Apabila daya tahan dunia usaha kuat dalam menghadapi wabah, pemulihan ekonomi pascawabah juga bisa lebih cepat.

“Stimulus peningkatan bantuan jaring pengaman kepada masyarakat kecil juga akan membantu mereka untuk bertahan hidup normal selama masa wabah,” kata Piter.

Ia juga menilai, sistem ini juga akan menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga perekonomian tetap tumbuh.

Pemerintah juga telah menyampaikan skenario terburuk pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi negatif akibat pandemi. Keberanian menyampaikan skenario tersebut juga dinilai sebagai keterbukaan yang baik, sekaligus menunjukkan pemerintah sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin mengantisipasi kondisi ekonomi baik global maupun dalam negeri.

Hal senada diungkapkan Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam yang mengatakan kebijakan ekonomi itu merupakan salah satu instrumen antisipasi resesi ekonomi.

Tinggal bagaimana membuat kebijakan itu dikelola dengan manfaat yang tepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini