Kebencian Mengakar Kuat, Pengamat: Tantangan Mengubah Ideologi Radikal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rasa benci terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum menyebabkan mantan narapidana terorisme (napiter) sulit berubah. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai kondisi inilah yang menjadi tantangan merubah ideologi radikal.

“Ideologi sangat sulit untuk diubah, yang bisa dilakukan membuat mereka lebih toleran. Ini memang masalah serius karena ideologi adalah pemikiran yang sangat sulit diubah,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Rabu 17 Februari 2021.

Kondisi ini yang menjadi salah satu alasan proses deradikalisasi sulit dilakukan kepada beberapa mantan napiter. Rasa benci yang memuncak membuat mereka mudah kembali terjerumus ke dalam aktivitas terorisme.

Beberapa mantan napiter bahkan merasa perjuangan belum selesai untuk mencapai tujuannya sehingga mereka kerap kembali bergabung dengan kelompoknya atau dengan organisasi teroris lainnya.

Persoalan inilah yang akhirnya berdampak pada sulitnya proses deradikalisasi terhadap narapidana terorisme. Perasaan benci kepada aparat serta ditambah dengan intimnya hubungan dengan kelompok lamanya menjadi penghambat terkuat bagi napiter untuk berubah.

Hal ini diakui oleh mantan napiter dan penulis buku ‘Intertistan Jihad Zaman Now’ Arif Budi Setyawan. Ia menilai bahwa faktor penghambat deradikalisasi juga dipengaruhi oleh napiter.

“Meskipun faktor penghambat deradikalisasi adalah individu si napiter itu. Misalnya ia masih mendapatkan bantuan dari kelompoknya, lalu masih memiliki akses komunikasi dengan kelompoknya atau dendam pribadi yang sangat mengakar pada semua aparat negara,” kata Arif.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini