KCI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional KRL di Masa PSBB Jilid II, Ini Daftarnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali menerapkan penyesuaian jam operasional kereta rel listrik (KRL). Hal ini dilakukan sehubungan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Vice President Corpotate Communications KCI Anne Purba mengatakan, mengingat pola operasional KRL Jabodetabek yang menjangkau tiga propinsi, melayani 80 stasiun, dan melalui 418,5 kilometer jalur rel, maka akan ada sejumlah kereta yang berjalan di luar jam operasional tersebut.

“Perjalanan ini sangat penting untuk layanan bagi pengguna KRL karena berkaitan dengan pengaturan untuk stabling atau parkir di lokasi pemberangkatan esok paginya, maupun kebutuhan perawatan, dan pencucian kereta,” katanya dalam keterangan resminya, Sabtu 19 September 2020.

Anne juga mengungkapkan bahwa untuk jadwal KRL terbaru, posisi real time KRL, hingga informasi kondisi kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access versi terbaru.

“Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store untuk pengguna android dan App Store bagi pengguna,” ujarnya.

KCI juga mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.

Dengan demikian, mulai Sabtu ini KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB, dengan kereta-kereta pemberangkatan pertama memasuki wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 05.00 WIB.

Sementara kereta-kereta terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB. Kapasitas pengguna tetap dibatasi hingga 74 orang per kereta.

Dengan pola operasi ini, maka mulai hari ini, KCI menjalankan 933 perjalanan KRL per hari dari sebelumnya 975 perjalanan KRL pada masa PSBB transisi.

Lalu perjalanan feeder Jakarta Kota – Kampung Banda pp juga akan dialihkan ke perjalanan Jakarta Kota – Tanjung Priok PP.

Jumlah perjalanan jadwal KRL saat PSBB untuk setiap lintasnya adalah sebagai berikut:

Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota pp, sebanyak 207 perjalanan per hari
Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara pp, 181 perjalanan per hari
Lintas Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota pp 167 perjalanan per hari
Lintas Rangkasbitung – Tanah Abang pp. 196 perjalanan per hari
Lintas Tangerang – Duri pp, 98 perjalanan per hari
Lintas Jakarta Kota – Tanjung Priok pp, 84 perjalanan per hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini