Kawin Lari, Perempuan di India Diarak Tanpa Busana oleh Suami Sah

Baca Juga

MATA INDONESIA, GUJARAT – Seorang perempuan berusia 23 tahun di India diarak tanpa mengenakan busana oleh suami dan penduduk desa sebagai hukuman karena kawin lari dengan pria lain yang berasal dari distrik Dahod, Gujarat.

Meski begitu, aparat kepolisian setempat justru menangkap suami sah dan 18 penduduk desa. Menurut penuturan polisi, kejadian itu terjadi pada 6 Juli 2021.

Dalam video yang viral itu, suami perempuan itu, bersama pria lain – kebanyakan kerabatnya, terlihat menyeret, memukul, dan menelanjangi istrinya di depan umum, bahkan di hadapan perempuan dan anak-anak lain, demikian penuturan polisi.

Bukan hanya diarak tanpa mengenakan busana, perempuan tersebut juga dipaksa menggendong suami barunya di pundak. Dalam video tersebut, tubuh perempuan itu berusaha ditutupi oleh perempuan lain, namun tersangka yang merupakan suami sahnya merampas pakaian tersebut.

“Perempuan itu baru saja kawin lari dengan pria lain. Suaminya dan penduduk desa lainnya dengan cepat melacak mereka dan membawa mereka ke desa. Pada 6 Juli, dia trauma di depan umum saat menerima hukuman. Kami telah menangkap semua tersangka yang terlihat dalam video,” kata pejabat polisi setempat, BM Patel, melansir NDTV, Kamis, 15 Juli 2021.

Patel menambahkan, terdakwa telah ditangkap atas tuduhan kerusuhan, penyerangan, intimidasi kriminal, dan menghina kesopanan seorang perempuan di bawah KUHP India serta di bawah ketentuan yang relevan dari UU IT untuk menembak dan mengedarkan video insiden tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Produksi Sampah Capai 65 Ton selama Lebaran, WALHI Jogja Ingatkan Penanganan Jangan hanya Menumpuk

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat peningkatan sebanyak 65 ton sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul selama periode 8-15 April 2024 atau masa lebaran. Persoalan sampah di DIY ini juga diingatkan oleh WALHI agar Pemda mencari penanganan lanjutan ke depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini