Kawasan Congot Disiapkan menjadi Sentral Ekonomi Baru di Yogyakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Kawasan Congot yang berbatasan dengan Purworejo, sebuah daerah di Jawa Tengah akan dikembangkan menjadi sentral pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Bandara Internasional Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami mengharapkan dukungan dari DPRD Kulon Progo untuk rencana pengembangan ini,” kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo, Heriyanto, melansir Antara, Jumat, 15 Januari 2021.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kawasan Congot yang memiliki letak strategis belum diberdayakan dengan baik, sehingga perlu diadakan program pengembangan secara serius.

Kawasan Congot memiliki terminal yang menjadi rest area dan pusat shuttle bus yang dapat mengantarkan para pelancong ke daerah wisata mangrove dan menikmati kuliner di kawasan tersebut. Di kawasan itu juga rencananya akan dibangun dermaga wisata menuju mangrove –yang saat ini masih melalui Purworejo.

Kemudian, dengan panorama Sungai Bogowonto, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo rencananya akan membangun pusat kuliner di selatan Jembatan Congot.

“Kami sudah melakukan survey di lapangan untuk perencanaan program tersebut. menurut kami, pengembangan Kawasan Congot menjadi barometer keberhasilan Kulon Progo,” sambung Heriyanto.

“Kita membangun kawasan, tidak hanya spot-spot tertentu. Hal ini karena dampaknya langsung terlihat,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa lahan yang dibutuhkan yang merealisasikan program pembangungan sekitar dua hektar.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo telah berkoorndinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Yogyakarta dan diminta segera melaporkan rencana rinci mengenai teknis pengembangan Kawasan Congot.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini