Kasus OTT Romahurmuziy Bakal Seret Menag Lukman Hakim?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy harus menerima pil pahit Jumat pagi, 15 Maret 2019. Pria yang akrab disapa Rommy itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mirisnya, Rommy ditangkap di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur. “Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Nanti KPK secara resmi mengumumkan,” ujar salah seorang penegak hukum mengenai OTT ini.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengonfirmasi penangkapan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy. “Benar. Silakan tanya KPK,” ujarnya.

(Baca juga: Ini Identitas Ketum Parpol yang ditangkap KPK)

Senada dengannya, seorang petinggi Polri juga membenarkan bahwa KPK menangkap Rommy. “Benar,” katanya

Saat ini, ketum partai politik tersebut dan juga para pihak lainnya yang ditangkap tengah diperiksa di Mapolda Jatim. Tim KPK di Jakarta juga bergerak melakukan kegiatan penindakan.

Jubir KPK Febri Diansyah maupun para pimpinan KPK pun saat ini belum ada yang bisa memberikan pernyataan. Pihak-pihak yang ditangkap KPK itu kini tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan. Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Belum diketahui dugaan kasus korupsi apa yang menjerat Rommy. Jika OTT ini terjadi di Kanwil Kemenag, akankah kasus ini bakal menyeret Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang notabene juga anggota partai PPP?

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini