Kasus Fairuz ‘Bau Ikan Asin’ Naik ke Penyidikan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kasus ‘bau ikan asin’ yang diucapkan Galih Ginanjar kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq kabarnya telah naik ke penyidikan.

Penyidik Ditreskrimsus disebut telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pelapor, yakni Fairuz dan juga pihak terlapor, yakni Galih yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, penyidik sampai saat ini belum bisa menetapkan status tersangka kepada siapapun.

“Kasus sudah naik ke penyidikan. Masih belum ada tersangka, sabar,” ujar Kombes Argo di Jakarta, Minggu 7 Juli 2019.

Seperti diketahui, Fairuz melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019 lalu. Ia ditemani suaminya saat ini yakni Sonny Septian, kuasa hukumnya Hotman Paris, dan kakaknya Ranifa A Rafiq saat melapor.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video ‘GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU’ yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

“Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya,” kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, Senin 1 Juli 2019 lalu.

Berita Terbaru

Pilkada Damai Membutuhkan Keterlibatan Semua Pihak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini