Kasus Dugaan Pemerkosaan Masih Berlanjut, Santos Tangguhkan Kontrak Robinho

Baca Juga

MATA INDONESIA, SANTOS – Santos memutuskan untuk menangguhkan kontrak Robinho. Pasalnya, pemain asal Brasil itu masih tersangkut kasus dugaan pemerkosaan di 2013 lalu.

Pada 10 Oktober lalu, Robinho sepakat pulang ke klub awal kariernya, Santos, setelah kontraknya bersama Istanbul Basaksehir habis. Demi membantu Santos, Robinho rela hanya dibayar 52 Poundsterling (987 ribu Rupiah) per pekan.

Santos memutuskan membekukan kontrak Robinho sementara waktu sampai permasalahannya dengan hukum selesai. Ternyata, kasus mantan pemain Manchester City itu masih berjalan.

“Santos dan Robinho, berdasarkan kesepakatan bersama, untuk sementara membekukan kontrak yang ditandantangani 10 Oktober lalu agar pemain bersangkutan bisa fokus pada pembelaannya pada sidang di Italia,” bunyi pernyataan Santos, dikutip dari The Sun, Selasa 20 Oktober 2020.

Robinho dituduh melakukan pemerkosaan pada seorang wanita asal Albania di sebuah kelab di Milan pada 2013. Saat itu Robinho berusia 22 tahun dan memperkuat AC Milan.

Di 2017, Robinho divonis hukuman penjara sembilan tahun. Meski demikian, Robinho dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dia tak pernah melakukan pemerkosaan karena kejadian saat itu murni suka sama suka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Daging Sapi Terjangkit Antraks, Pemkot Jogja Sidak Pedagang Pasar

Mata Indonesia, Gunung Kidul - Kasus antraks yang terjadi di Gunungkidul dan Sleman diantisipasi lebih cepat oleh Pemkot Jogja. Meski Kementan sudah menggerakkan jajarannya termasuk Pemkab Gunungkidul untuk memvaksinasi hewan ternak warga, antisipasi oleh pemerintah wilayah lain juga harus dilakukan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini