Kasus Covid Naik Lagi, Delapan Pejabat Cina Diberhentikan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Kasus Covid-19 di Cina mulai naik lagi. Sedikitnya delapan pejabat senior di berbagai daerah di Cina diberhentikan terkait kasus yang meluas hingga di 14 provinsi.

Kepala Komisi Kesehatan Kota Tianshui, Provinsi Gansu, Chen Kexiao, beserta Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDC) setempat Wu Yizhong, dicopot dari jabatannya. Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan munculnya kasus baru Covid-19.

Dalam rentang 23-30 Oktober 2021 sedikitnya lima pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, termasuk Chen Zhanyun (Ketua Partai Komunis China/CPC Kabupaten Ejin Banner) dan Sun Jianjun (Ketua Departemen Budaya, Pariwisata, dan Televisi CPC Kota Alxa Right), dicopot.

Satu pejabat lagi yang terkena sanksi pemecatan dari jabatan adalah direktur rumah sakit di Provinsi Qinghai.

Gansu merupakan provinsi terparah yang terkena serangan Covid-19 sejak 18 Oktober 2021, terutama di Kota Lanzhou dan Kota Tianshui. Hingga Minggu 31 Oktober 2021, CDC Provinsi Gansu melaporkan 105 kasus positif, termasuk 68 kasus di Lanzhou dan 15 di Tianshui.

Kasus yang bermula dari Gansu dan Mongolia tersebut meluas hingga ke beberapa provinsi lainnya, termasuk Beijing yang dalam waktu tiga bulan ke depan akan menggelar Olimpiade Musim Dingin (Winter Olympic).

Otoritas Cina selalu mengambil tindakan pemecatan atau pembebastugasan pejabat daerah, khususnya pimpinan CPC lokal, yang dianggap gagal mengendalikan Covid-19.

Berapa pun kasus baru Covid-19 yang ditemukan di daerah, selalu diikuti penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh otoritas di daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini