Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Gubernur Jabar Perpanjang PSBB Hingga 23 Desember

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Usai berakhir pada 25 November 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali memperpanjang PSBB secara proporsional di wilayah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) sampai 23 Desember 2020.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan covid-19 Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad mengatakan dalam Kepgub tersebut kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)” kata Daud dalam keterangannya, Senin 30 November 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek selaras dengan kebijakan DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember mendatang. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Adapun berdasarkan data yang diperoleh Pusat Informasi dan Koordinasi covid-19Jabar (Pikobar) pada Senin 30 November 2020 pukul 11.00 WIB, kasus positif covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.

Daud mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Bodebek untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Sebab, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan covid-19.

Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini