Kasihan PNS! Dipastikan Tidak Naik Gaji Tahun 2020

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Berbahagialah tahun ini buat kalian yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berbahagialah sebelum kalian merasakan derita nanti, karena pemerintah sudah memastikan PNS tidak akan naik gaji tahun 2020.

Hal itu dipastikan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2020 di hadapan MPR pada 16 Agustus 2019 lalu.

Dalam nota keuangan yang disampaikan presiden, di samping pertumbuhan ekonomi yang dipatok 5,3 persen, dijelaskan juga soal nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari PNS, TNI hingga Polri yang dipastikan tak bakal naik gaji tahun depan.

Dijelaskan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, anggaran gaji ASN tahun depan sebenarnya sama seperti tahun ini, yakni sebesar Rp 368,6 triliun. Namun, akan terjadi penyesuaian kenaikan gaji untuk ASN yang mengalami kenaikan jabatan.
“Biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian, kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran nya sama,” ujar Askolani
Nantinya, ASN akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini, termasuk dengan pensiunan.
Askolani melanjutkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran yang sama untuk ASN adalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak.
Meski tak ada kenaikan gaji, pemerintah akan tetap memberikan gaji dan pensiun ke-14 serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menjamin kesejahteraan aparatur negara.
Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini