Kasihan, Pasha Ungu Gagal Ikut Pilgub Sulteng karena Kurang Kursi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gagal dapat syarat dukungan 20 persen atau setara 9 kursi DPRD, pasangan calon Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu gagal maju di Pilgub Sulteng 2020.

Anwar berkata, ia bersama Pasha Ungu meminta maaf kepada seluruh relawan dan simpatisan karena tidak bisa mendaftarkan diri ke KPU Sulteng.

“Kami hanya dapat peroleh 7 kursi, sementara syarat dukungan parpol ada 20 persen atau setara dengan 9 kursi,” kata kata Anwar, Sabtu 5 September 2020.

Anwar menyampaikan, melihat perkembangan dukungan parpol kepada sejumlah kandidat yang ikut Pilgub 2020, perolehan 20 persen tidak memungkinkan. Diketahui, sebelumnya pasangan Anwar-Sigit diusung oleh Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Sementara itu, partai yang kebetulan tidak memiliki kursi tapi mendukung adalah PSI. Berarti total sudah 7 kursi, kurang 2 kursi lagi hingga mencukupi 9 kursi.
“Berkat kerja keras tim yang berjuang untuk pasangan Anwar-Sigit, sangat baik, elektabilitas dan kepercayaan di mata masyarakat sangat meningkat. Dan ini adalah bukan sebuah akhir dari perjalanan. Kami merasakan penuh bagaimana beban dan mental para pejuang bahwa sesungguhnya perjuangan itu adalah akhirnya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini