Kasihan, 28.000 Karyawan Walt Disney Terancam Kena PHK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekitar 28.000 karyawan The Walt Disney Co. terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Para karyawan ini bekerja di dua taman hiburan yang ada di California dan Florida.

Melansir ktla.com pada Rabu 30 September 2020, rencana PHK massal terpaksa dilakukan lantaran adanya pembatasan jumlah pengunjung selama masa pandemi corona (covid-19) sehingga pemasukan Disney pun berkurang.

Direktur Taman Bermain dan Produksi Disney Josh DAmaro mengatakan bahwa keputusan ini terpaksa diambil karena negara bagian California tetap menolak mencabut aturan pembatasan pengunjung ke Disney Land. Namun sayangnya, Disney tak merinci banyak karyawan yang akan di PHK dari dua taman hiburan tersebut.

Menurut DAmaro, pihaknya sudah berusaha untuk memangkas pengeluaran, menghentikan sejumlah proyek dan mengubah operasional.

“Kami terpaksa harus mengambil keputusan ini, karena hanya hal ini yang kami anggap sebagai pilihan yang paling memungkinkan untuk diambil terkait dampak Covid-19 terhadap usaha kami,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Bagi para karyawan yang bakal di-PHK akan diberikan pesangon oleh Disney plus sejumlah bantuan supaya mereka bisa tetap mendapat pemasukan usai di PHK.

Saat ini taman hiburan Walt Disney World di Florida mempekerjakan 77 ribu orang. Sedangkan Disneyland Resort di California menampung 30 ribu pekerja.

Sebelumnya, Disney sempat menutup taman hiburan mereka di Florida pada April 2020 lalu dan merumahkan 43 ribu karyawan. Kendati demikian, para karyawan itu masih mendapatkan gaji dan tunjangan kesehatan.

Saat dibuka kembali pada Juli lalu, Disney kembali mempekerjakan sebagian besar karyawan taman hiburan mereka di Florida yang dirumahkan. Hal yang sama juga terjadi terhadap karyawan Disneyland Resort di California.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini